Palembang, Sumselupdate.com – Empat mantan petinggi Bank SumselBabel (BSB) kembali dipanggil, Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terkait dugaan korupsi fasilitas kredit BSB kepada PT. Gatramas Internusa sebesar Rp13,9 miliar tahun 2014.
Adapun nama yang batal diperiksa Kejati Sumsel, Martolihan, mantan Direktur Operasional BSB, Syahyohan Jonni, mantan Direktur Pemasaran BSB, Asri Wahyu Wardana, Analisis Kredit Menengah BSB serta Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit BSB.
“Ya, berdasarkan surat pemanggilan hari ini kita panggil keempatnya untuk diperiksa terkait kasus tersebut, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dikarenakan sakit,” kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel Chandra SH, dikonfirmasi Kamis (22/7/2021).
Meski begitu, lanjut Chandra, keempatnya akan dijadwalkan pemanggilan untuk diperiksa kembali oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Ia menjelaskan, penyidikan kasus ini merupakan pengembangan perkara sebelumnya atas nama terpidana Augustinus Judianto direktur PT Gatramas Internusa kreditur BSB yang telah dijatuhi pidana penjara selama 8 tahun. (ron)











