Empat Bulan Diburu, Pelaku Begal Bertekuk Lutut di tangan Aparat

Senin, 28 November 2016
Tersangka begal Cikman (30)

Martapura, Sumselupdate.com – Tidak sia-sia usaha yang dilakukan jajaran kepolisian Polres OKU Timur dalam memburu para pelaku tindak kejahatan di OKU Timur.

Setelah empat bulan dikejar, akhirnya Cikman (30), pelaku tindak curas atau begal berhasil diringkus aparat kepolisian. Tersangka ditangkap petugas Polres OKU Timur, Sabtu (26/11/2016) di Desa Tanjung Kemuning Kecamatan Belitang II OKU Timur.

Read More

Pelaku curas atau yang sering disebut “grandong” oleh masyarakat OKU Timur ini, pernah menjalankan aksinya terhadap korbannya yang bernama Suhartati sekitar empat bulan yang lalu, di area Tanggul Irigasi tepatnya di Dusun Karang Anyar Belitang Mulya pada 31 Juli 2016 lalu.

Suhartati dibegal tersangka ketika akan pulang ke rumahnya selepas berjualan sayuran. Korban dihadang tersangka dan diancam dengan menggunakan senjata tajam jenis parang ke arah leher korban.

“Bantu saya menurunkan keranjang/keruntung kamu,” ujar korban menirukan ucapan pelaku pada saat membuat laporan di kantor polisi. Karena takut dengan ancaman pelaku, korban membantu menurunkan keranjang, lalu pelaku membawa lari sepeda motor Honda Supra X 125 warna putih merah BG 4436 YI.

“Memang benar, kami menerima laporan tindak pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 31 Juli lalu di Polsek Belitang II dan pelaku berhasil kita tangkap sabtu kemarin setelah beberapa lama dikejar,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Audy S Latuheru melalui Kasubbag Humas AKP Hardan kepada Sumselupdate.com.

Tersangka yang merupakan warga dusun Karang Anyar Belitang Mulya ini, diancam dengan Pasal 365 KUHP, Tentang Pencurian dengan Kekerasan. (Yul)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts