Embat Motor Ayah Kandung, Pemuda Asal Bunga Mayang OKU Timur Dicokok

Senin, 18 Mei 2020
Tersangka Rendy diamankan di Polsek Martapura, OKU Timur.

Martapura, Sumselupdate.com – Sungguh tega apa yang dilakukan Rendy (24), warga Desa Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Rendy yang tergolong anak durhaka ini nekat mengembat sepeda motor Yamaha Jupiter milik ayah kandungnya bernama Mizon pada Kamis (7/5) lalu.

Read More

Akibat perbuatannya, Rendy dipaksa menghuni hotel prodeo setelah diringkus petugas Polsek Martapura saat berada di rumah.

Dalam penyergapan itu petugas mengamankan barang bukti sepeda motor r Yamaha Jupiter MX warna merah dengan nomor polisi B 6418 KAL yang dicuri tersangka.

Penangkapan tersangka Rendy setelah ayahnya Mizon melapor ke petugas Polsek Urban Martapura.

Barang bukti sepeda motor yang diamankan petugas.

 

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kapolsek Martapura Kompol Jon Saibi didampingi Kasubbag Humas Iptu Yuli mengatakan, pelaku pencurian dalam rumah tangga itu ditangkap berdasarkan, Laporan Polisi Nomor: LP-B/ 23/V/2020/Sumsel/OKUT/SEK MPA tanggal 16 Mei 2020.

“Berdasarkan hasil penyelidikan tentang keberadaan pelaku, Tim Opsnal Polsek Urban Martapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Suwandi dan Ipda Azman melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Desa Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur pada Sabtu 16 Mei 2020 sekitar pukul 16.00 Wib,” terangnya, Senin (18/5/2020).

Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor milik ayahnya. Selanjutya pelaku dibawa ke Polsek Martapura untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Selain menangkap pelaku polisi juga menyita satu unit sepeda motor hasil curian pelaku,” tegasnya. (mat)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts