Eksekusi Lahan Damri di Lubuklinggau Berujung Bentrok

Rabu, 20 Desember 2017
Polisi mengamankan seseorang dari lokasi eksekusi.

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Eksekusi lahan Damri seluas 15.500 M2 di Jalan M Toha, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau berujung bentrok antara tim pengamanan dan kelompok warga tergugat, Rabu (20/12/2017).

Sedikitnya delapan  orang warga diamankan polisi, termasuk di antaranya dua orang yang diduga aktor intelektual di balik kejadian tersebut.

Read More

Polisi juga mengamankan puluhan barang bukti, bambu runcing, bom molotov, senjata tajam, dan senjata api rakitan yang diduga sudah disiapkan sebelumnya.

Massa bertahan yang di lokasi lahan eksekusi menganggap mereka masih berupaya melakukan perlawanan dalam jalur hukum, sementara petugas berdiri sebagai penegak wibawa undang-undang karena keputusan lahan sengketa itu sudah final dari pengadilan.

Pantauan di lapangan, gabungan aparat penegak hukum sekitar pukul 07.00 WIB sudah berkumpul di Lapangan Taman Olahraga Silampari (TOS) yang tidak jauh dari lokasi eksekusi lahan Damri.

Akses jalan masuk menuju lokasi eksekusi diblokade massa dengan puluhan ban bekas dan satu unit mobil bekas.

Sekitar pukul 9.00, proses eksekusi dimulai dengan penyampaian dari tim negosiasi. Dimana aparat penegak hukum meminta masyarakat dengan ikhlas keluar dari lahan eksekusi tanpa ada yang tersakiti. Dialog antara tim eksekusi dan kelompok pembela warga tidak berjalan mulus.

Melalui pengeras suara, Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar kembali meminta warga untuk meninggalkan lokasi lahan eksekusi.

“Jangan sampai ada yang tersakiti, kami ini berdiri dibawah undang-undang, dan kami penegak wibawa undang-undang. Kami beri waktu sepuluh supaya saudara-saudara sekalian meninggalkan lokasi,” katanya.

Proses eksekusi lahan Damri.

Bersamaan tumpukan ban dan satu unit mobil di persimpangan Jalan M Toha langasung terbakar. Barisan aparat penegak hukum dihujani dengan percon dan bom molotov.

Aksi nekat warga akhirnya dibalas petugas dengan menembakkan gas air mata dan peluru karet. Baku tembak dan lempar bom molotov berjalan cukup alot, akhirnya tim PHH dari Brimob Petanang langsung merangsek masuk ke kerumuman warga.

Beberapa warga yang diduga penyulut terjadinya bentrokan satu per satu diamankan polisi. Meski mendapatkan perlawanan dari warga, namun proses eksekusi berjalan lancar.

Sedikitnya dua kendaraan berat mulai merobohkan bangunan permanen yang ada diatas lahan tersebut. Barang-barang milik warga yang masih berada dalam rumah diangkut menggunakan mobil truk.

AKBP Sunandar menegaskan bahwa pihaknya hanya menegakkan wibawa hukum dan menjalankan perintah Undang-undang, dan semua prosedur telah kita lakukan, termasuk negosiasi dan himbauan untuk segera meninggalkan TKP.

“Saat ini baru ada 9 orang yang kita amankan, termasuk 2 oknum intelektual, yaitu inisial Yn dan Sb, saya pastikan oknum yang kita amankan itu akan diproses secara hukum pidana, karena berusaha melawan dan menghalangi aparat dalam melaksanakan perintah Undang-undang,” ujarnya.

Menurutnya, banyak barang bukti yang telah diamankan, seperti bambu runcing, bom molotov, senjata api, sedangkan untuk kepemilikan senpi masih kita dalami, namun kita pastikan itu kita dapatkan dari massa.

“Kita telah bekerja sesuai SOP seperti apa yang telah kita persiapkan sebelumnya, tindak lanjutnya hari ini kita akan meratakan semua bangunan, dan selanjutnya baru kita serahkan ke pihak Damri,” pungkasnya. (and)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts