Eko Ternyata Pernah Bekerja Tukang Bangunan di Rumah dr Riliani

Minggu, 17 April 2016
Tersangka perampok di kediaman dr Riliani diamankan, Minggu (17/4).

Palembang, Sumselupdate.comEko wijoyo (29), tersangka aksi perampokan di kediaman dr Riliani, berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polsek Sukarami Palembang di salah satu bengkel yang ada di kawasan Bandara SMB II Palembang, Minggu (17/4).

Bahkan, tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Lebung Gajah, Lorong Karya II, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sako Palembang ini sempat bekerja sebagai tukang bangunan selama 4 bulan di kediaman dr Riliani.
“Saya memang pernah bekerja jadi buruh bangunan di rumah korban selama empat bulan,” ujar Eko, saat diamankan di Mapolsek Sukarami Palembang.

Read More

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiansyah, menjelaskan akibat ulahnya tersangka terancam dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts