Sekayu, Sumselupdate.com – Menanggapi beredarnya isu ijazah palsu calon bupati Muba dari jalur perseorangan, Amiri Arifin, Eftiyani, Ketua Tim Advokasi Paslon Amiri Arifin-Ahmad Toha membantah isu tersebut.
“Dari hasil verifikasi ijazah pak Amiri oleh tim terpadu KPUD Muba Ke Provinsi Papua, semua berjalan sesuai tahapan pilkada, tim berhasil melakukan verifikasi ijazah di Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) Distrik Sentani, Kota Jayapura, Papua,” kata Eftiani ketika dihubungi, Kamis (6/10/2016).
Dikatakan mantan Ketua KPUD Kota Palembang ini, perlu ditegaskan juga saat melakukan verifikasi, terbukti tidak ada satupun lembaga pendidikan di sana yang menyebutkan bahwa ijazah tersebut palsu.
“Tim terpadu kemarin telah melakukan verifikasi, artinya keabasahan ijazah itu diakaui dan benar terdaftar di mana pak Amiri sekolah,” bebernya.
Saat ini, lanjut Eftiani, KPUD Muba tengah melakukan tahapan pilkada yakni memverifikasi berkas balon. Kami meminta kepada seluruh elemen untuk membantu kinerja tim terpadu KPUD Muba dan tidak seharusnya meyebar opini ataupun isu-isu yang belum jelas kebenaranya,” tandasnya.
Karena menurutnya hal tersebut akan menggagu kinerja KPUD Muba dalam menjalankan tahapan-tahapan pilkada.
“Verifikasi ijazah ini ranah KPUD Muba, biarkan mereka bekerja, nanti kita tunggu saja hasilnya, KPUD Muba akan mengumumkan hasil verifikasi ijazah berkas tersebut,” imbuhnya.
Sebagai informasi, sejauh ini beredar kabar di kalangan masyarakat Sekayu terkait dugaan ijazah terakhir milik bakal calon (balon) Bupati dari jalur perseorangan Amiri Arifin palsu.
Hal tersebut diketahui setelah tim terpadu melakukan verifikasi keabsahan ijazah dengan mendatangi Sekolah SMK Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) di Distrik Sentani, Kota Jayapura, Papua.
Selain itu, dari informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, ijazah tersebut bukanlah palsu, hanya saja ketika balon bupati Amiri Arifin sekolah pada tahun 70an mungkin saja sekolah tersebut belum terakreditasi di Dinas Pendidikan daerah tersebut, mengingat pendataan belum sebaik sekarang ini.
“Katanya dapat kabar ijazah Amiri palsu dan langsung diverbal di tempat tindak pidana pemalsuan ijazah. Tapi, info itu belum bisa dipastikan pihak KPUD maupun Panwaslu, palsu atau aslinya belum pasti,” ujar salah satu warga Sekayu yang meminta namanya tidak disebutkan
Mungkin saja, lanjutnya, itu hanya isu belaka. Sebab keterangan resmi terkait hasil verifikasi keabsahan ijazah balon bupati jalur independen tersebut dari KPUD yang berwenang menyampaikan. “Semoga saja itu isu, ayo kita dukung KPUD bekerja dengan tenang cepat akurat dan akutanble,” katanya.
Sementara itu anggota Panwaslu Muba yang juga tergabung dalam tim, Sigid Nugroho dihubungi mengatakan, terkait keabsahan bukan kewenangan pihaknya dalam menyampaikan, melainkan pihak KPUD.
Oleh karena itu, tunggu saja keterangan resmi dari KPUD. “Tunggu saja, kami tidak punya wewenang menyampaikan hasil,” kata Sigid.
Terpisah, Ketua KPUD Muba, Ahmad Firdaus Marvels, SE, MSi mengaku, belum dapat menyimpulkan apakah ijazah yang digunakan oleh Amiri Arifin tersebut palsu atau tidak.
Dia beralasan, masih perlu dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait hal tersebut.
Dikatakan Firdaus, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu ke KPU Provinsi Sumsel sekaligus melaporkan hasil verifikasi ijazah milik Amiri Arifin yang sudah selesai dilakukan di SMK YKPP Sentani, Papua. “Kita juga tidak bisa bicara palsu atau tidak, harus diuji kembali,” beber dia.
Pastinya, kata Firdaus, pihaknya mendapati kendala kurang bahan pendukung terkait keabsahan ijazah balon bupati Muba, Amiri Arifin.
Marvels mengakui ada kendala data pendukung antara lain tidak adanya arsip atau data pendukung Amiri Arifin terkait ijazah di SMK Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) Distrik Sentani, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
“Ini persoalannya nomor induk, beban kita di sana itu adalah tidak adanya arsip atau data pendukung (Amiri Arifin). Kalau sekolahannya ada,” ujar Firdaus.
Disinggung apakah dalam melakukan verifikasi ijazah Amiri, KPUD bersama tim turut meminta keterangan teman satu angkatan, Firdaus mengatakan hal tersebut tidak dapat dilakukan.
“Bagaimana kita mau mencari teman satu angkatannya. Sekolahnya saja tidak tahu dengan dia (Amiri),” kata dia.
Kepastian mengenai ijazah Amiri Arifin tersebut, kata dia, baru dapat diketahui saat penetapan dilakukan oleh pihaknya yakni pada 24 Oktober mendatang. (est)











