Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan, aksi premanisme berkedok ormas yang mengganggu pelaku usaha dan industri akhir-akhir ini perlu segera ditertibkan.
“Syarat utama investor mau menanamkan modal adalah keamanan dan kepastian hukum. Jika investor yakin keduanya dijamin negara, mereka tidak akan ragu u berusaha di Indonesia,” ujar Eddy di Jakarta, Minggu (27/4/2025).
Bahkan lanjut Eddy, para investor siap menanamkan modal di usaha yang belum terbangun infrastrukturnya. Misalkan belum ada jalan, listrik perumahan dan lain-lain, asal keamanan terjamin dan penegakan hukum dilakukan secara konsekuen.
Eddy menganggap sektor investasi sebagai pendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia ke target 8%.
Di tengah melambatnya daya beli masyarakat dan tantangan yang dihadapi ekspor produk Indonesia akibat melemahnya harga komoditas dan penerapan tarif oleh AS, kinerja ekonomi nasional bisa terdongkrak oleh masuknya investasi.
“Dengan kata lain, jika ada pihak yang mengganggu iklim investasi di Indonesia, sama saja dengan mengganggu target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8%,” tegasnya.
Eddy menambahkan, negara tetangga yang menjadi tujuan investasi negara asing, masalah premanisme dan gangguan terhadap investasi tidak ditemui.
Artinya, jika investor dihadapkan pada opsi untuk berinvestasi di Indonesia dengan risiko jaminan keamanan atau melakukan investasi di negara lain yang tidak memiliki permasalahan premanisme, tentu investor akan menjatuhkan pilihan untuk opsi yang kedua.
Tahun 2025 saja, target investasi yang diharapkan dari dalam maupun luar negeri Rp 1.900 triliun. Ini bukan angka kecil dan hilangnya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia akan mempersulit upaya mencapai target tersebut.
Sehingga, semakin dini penanganan dan penegakan hukum terhadap aksi-aksi premanisme tersebut, Indonesia akan mengirimkan sinyal kuat ke dunia usaha bahwa pemerintah tidak mentolerir aksi koboi para preman.
Dia juga menyambut baik usulan Mendagri yang mengevaluasi revisi UU Ormas, meski ketegasan aparat penegak hukum memberantas aksi premanisme sampai ke akar-akarnya sudah cukup ampuh tanpa perlu merubah legislasinya.