Edarkan Narkoba, Seorang Wanita Oknum ASN Asal OKI Diringkus

Selasa, 13 Desember 2022
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang wanita oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel lantaran kedapatan melakukan pengedaran barang terlarang Narkoba.

Read More

Wanita tersebut adalah Winni Agustin alias Dopok (42) warga Desa Srigeni, Kayu Agung Ogan Komering Ilir. Tersangka diketahui merupakan oknum ASN yang bertugas di salah satu puskesmas di kabupaten Ogan Komering Ilir, sebagai perawat.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Heru Nugroho, menjelaskan penangkapan terhadap oknum PNS tersebut, usai pihaknya menerima pengaduan masyarakat melalui kontak Whatsapp Bantuan Polisi yang digambarkan Kapolda Sumsel terbaru.

“Kami mendapatkan pengaduan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di desa Srigeni, dan setelah ditindaklanjuti benar didapati pelaku pengendaran narkoba,” terangnya.

Kombes Heru menjelaskan pelaku ditangkap di kediamannya. Dimana penangkapan terhadap pelaku dengan cara berpura pura memasan narkoba atau undercover buy.

“Selanjutnya anggota kami di ajak oleh pelaku untuk bertemu di kediamannya, dan ketika berada di dapur pelaku memberikan barang bukti narkoba dan lansung kita lakukan penangkapan,”imbuhnya.

Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus sabu sabu dengan berat 21.30 gram yang dikemas dalam dua bungkus plastik bening. Serta satu klip plastik bening berisi 16 butir pil ekstasi,  serta satu unit ponsel. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts