Duh, Dua Oknum Polisi ini Nekat Bawa 130 Kg Ganja di Mobil Patroli

Sabtu, 8 Desember 2018
Press Release penangkapan dua oknum Polisi yang nekat membawa 130 Kg Ganja di Mobil Patroli

Aceh Tenggara, Sumselupdate.com – Dua orang oknum polisi berpangkat brigadir di Aceh Tenggara, Aceh, ditangkap saat membawa 130 kilogram ganja. Mereka membawa barang haram tersebut menggunakan mobil patroli milik Satuan Shabara Polres Gayo Lues.

Kedua oknum polisi dimaksud yakni adalah Jon Kanedi (32), dan Aldian Mudesya Desky (32). Keduanya berdinas di Polres Gayo Lues.

“Ini hasil kegiatan tim gabungan dan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara,” kata Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Rahmad saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (7/12/2018).

Penangkapan itu terjadi pada Jumat (7/12/2018) dini hari. Tim gabungan bersama Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara menangkap dua oknum itu di kawasan wisata Lawe Sikap, Aceh Tenggara saat mengendarai mobil dinas patroli Sat Shabara Polres Gayo Lues.

Advertisements

Saat digeledah, di dalam mobil tersebut petugas menemukan barang bukti narkoba jenis ganja. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kita amankan yakni 130 bal ganja yang dibalut dengan lakban warna dengan berat 130 kilogram. Barang tersebut kita temukan saat mereka kita tangkap dan melakukan penggeledahan pada mobil patroli yang mereka kendarai,” terang Rahmad.

“Saat ini, semuanya sudah kita amankan ke Mapolres. Kita akan sidik lebih lanjut,” imbuhnya.(dtc/adm5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.