Dua Pemuja Sabu Ditangkap di Cafe

Senin, 5 September 2016
Tersangka beserta barang bukti

Muratara, Sumselupdate. com – ‎Dua pemuja sabu, Suharni (62 ) warga Desa Krani Jaya Blok B 0 Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara dan Susilawati (37) warga Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sabtu (3/9) sekitar pukul 23.00 WIB ditangkap Sat Narkoba Polres Mura. Keduanya ditangkap di cafe di Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung.

Dari tangan tersangka diamankan Barang Bukti, ‎dua bungkus plastik klip sedang diduga sabu seberat 1,90 Gram, tiga buah bong, duabal plastik klip, dua pipet, dua korek, satu gunting, dua pirek, dua HP merek Nokia, uang tunai sebesar Rp. 4.861.000,-.

Kapolres Mura, AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Narkoba AKP Forliamzom, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di cafe tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Kemudian Kapolsek Nibung AKP M Idram Suhairi bersama anggota langsung mendatangi tempat tersebut. Dan menangkap kedua tersangka.(Ain)

Advertisements

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.