Dua Pemuda Pengangguran Asal Bangun Rejo Diringkus Usai Bobol Warung Warga

Writer: - Rabu, 5 November 2025
Riko Arinyansah dan Anak Idil Saputra saat diamankan di Tim Opsnal Satreskrim Polres Pagaralam dalam Operasi Sikat Musi II pada Selasa (4/11/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pagaralam, Sumselupdate.com – Dua pemuda pengangguran asal Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam Utara, ditangkap polisi setelah nekat membobol warung milik warga.

Aksi mereka berhasil diungkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pagaralam dalam Operasi Sikat Musi II pada Selasa (4/11/2025).

Read More

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto, SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH mengatakan, kedua pelaku masing-masing bernama Riko Arinyansah (21) dan Anak Idil Saputra (16).

Keduanya merupakan warga Bangun Rejo yang tidak memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran.

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapat informasi keberadaan dua pelaku yang sedang nongkrong di depan lapangan badminton Bangun Rejo. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan,” ujar Iptu Heriyanto.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui telah membobol warung milik Siti Sarah di Jalan Depati Renasin, Bangun Rejo.

Aksi dilakukan pada dini hari saat situasi sepi. Mereka mengambil uang tunai dan barang dagangan dengan total kerugian sekitar Rp3 juta.

“Pelaku memanfaatkan waktu dini hari untuk masuk ke warung dan mengambil barang berharga milik korban,” jelas Heriyanto.

Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke Mapolres Pagaralam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dan menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan. Kami juga terus berupaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujarnya.

Polres Pagaralam menegaskan akan menindak tegas setiap tindak kejahatan di wilayah hukumnya, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur. “Kami tetap memperlakukan pelaku di bawah umur sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup Heriyanto.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts