Dua Pemalak di Jalinsum Diamankan

Rabu, 12 Oktober 2016

Baturaja, Sumselupdate.com – Samsul Nadri Saputra (29) dan Doni Ariyansah (20), dua pelaku pemalakan terhadap bus antar kota yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalisum) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pengandonan.

“Kedua tersangka diamankan dalam kasus pemerasan terhadap sopir bus,” ujar Kapolsek Pengandonan AKP Andi Djunianto melalui Kanit Reskrim Bripka Maididi Gasiva saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2016).

Dikatakan Maididi, penangkapan terhadap keduanya berdasarkan laporan korban Sodikin (57), sopir bus Madu Kismo, pada 31 Agustus lalu.

Adapun modus yang digunakan kedua pelaku, yakni memamfaatkan jalan rusak di Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU.

“Saat ada bus yang melintas di tempat kejadian, kedua pelaku langsung mengejar menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX  BG 5774 RA” jelas Maididi.

Setelah berhasil, kedua pelaku memaksa sopir untuk menyerahkan uang dan barang berharga dengan alasan tiap bus yang lewat harus dikawal kedua pelaku. “Kalau tidak diberi uang, keduanya tak segan-segan melukai sopir bus,” paparnya.

Menurut Maididi, saat ini kedua pelaku berikut barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor, ponsel, jaket, topi, baju kaos dan satu lembar STNK mobil bus Madu Kismo dengan nomor polisi K 1629 AD telah diamankan di Mapolsek Pengandonan.

“Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya. (yan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.