Dua Pelaku Curanmor Lintas Daerah Ditangkap

Senin, 30 Januari 2017
Kedua tersangka pelaku curanmor.
Lubuklinggau, Sumselupdateml.com – Tim gabungan Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Kota Lubuklinggau sekitar pukul 20.15 WIB, Minggu (29/1/2017) berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor lintas daerah, A Karim (27), Desa Lawang, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara serta Idrus Darussalam (27), warga Kecamatan Muara Rupit usai menggasak motor  Honda Supra Fit BG 3254 HU milik korban atas nama Asyhari Romadhon (29) yang terparkir di teras rumahnya, Jalan Kali Serayu, RT 01, Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuklinggau Utara II‎.
Dari tangan tersangka Abdul Karim diamankan satu pucuk senjata api laras pendek.
Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasat Reskrim, AKP Ali Rojikin didampingi Kasubag BIN Ops, AKP Ermi dan Kanit Pidum, Iptu Hendrawan mengungkapkan,  aksi pencurian itu bermula ketika kedua tersangka melihat motor milik korban, Asyhari terparkir di teras rumah. Melihat situasi sepi, tersangka Abdul Karim langsung masuk ke teras rumah ‎dan merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T. Sedangkan tersangka Idrus Darussalam menunggu diatas motor.
Gelagat mencurigakan kedua tersangka diketahui oleh korban Asyhari dan langsung berteriak minta tolong. ‎Teriakan korban didengar oleh tim gabungan yang sedang melakukan patroli rutin. Tak lama kemudian, petugas dibantu masyarakat berhasil diamankan.
“Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres untuk proses selanjutnya,” pungkasnya. (and)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts