Di OKU, Terdapat Sembilan Kecamatan Rawan Karhutla

Senin, 30 Januari 2017
Ilustrasi Kebakaran Lahan

Baturaja, Sumseluodate.com – Berdasarkan pengawasan dan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BMKG, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), wilayah yang berjuluk Sebimbing Sekundang  termasuk daerah yang rawan terjadinya Karhutla.

Sedikitnya, diungkapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU, Hemni Rusdi, ada sembilan kecamatan di OKU ini yang memiliki resiko tinggi Karhutla.

Read More

Sembilan kecamatan dimaksud yakni, Lubuk Batang, Semidang Aji, Peninjauan, Baturaja Barat, Baturaja Timur, Ulu Ogan, Muarajaya, Pengandonan dan Lengkiti.

Karhutla yang terjadi di daerah ini dijelaskan Hemni, dikarenakan kebiasaan masyarakat yang membuka lahan untuk berkebun dengan cara tradisional yaitu membakar lahan.

Dengan pembakaran lahan, biaya pembukaan lahan lebih murah dibanding memangkas atau menggunakan alat berat.

“Yang jelas, apapun alasannya, membuka lahan dengan cara dibakar dilarang dan sanksinya tegas,” katanya.

Adapun langkah-langkah pihaknya dalam rangka mencegah Karhutla adalah menyiapkan petugas untuk membantu Dinas Pemadam Kebakaran dalam memadamkan api jika terjadi Karhutla.

Kemudian menyebarluaskan informasi ke 13 kecamatan di daerah ini dan mengawasi daerah yang dinilai rawan Karhutla.

Sementara itu, untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, Pemerintah kecamatan Peninjauan membentuk tim satuan petugas (Satgas) Karhutla tingkat kecamatan dan desa.

“Posko siaga kita pusatkan di kecamatan,” ungkap Camat Peninjauan, Feri Iswan.

Pihaknya juga melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat berkenaan dengan regulasi dan sanksi jika terjadi Karhutla. Di kecamatan Ulu Ogan, pemerintah kecamatan setempat baru memberikan himbauan kepada warga melalui kepala desa masing-masing. (Yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts