Dua Pejambret Disergap Petugas, Satu Pelaku Tersungkur Dibedil

Sabtu, 27 November 2021
Tersangka Rico Wiratama dan RAW saat diamankan di Mapolrestabes Palembang.

Laporan Haris Widodo

Palembang, Susmelupdate.com – Unit opsnal Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua penjambret yang saat beraksi terekam kamera CCTV milik warga di Jalan AKBP H Moh Amin, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Read More

Dua pejambret bernasib apes itu masing-masing Rico Wiratama (29) dan RAW (16), keduanya warga Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, diciduk aparat kepolisian di kediamannya pada Jumat (26/11/2021) siang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi kepada Sumselupdate.com, Sabtu (27/11/2021), mengatakan, aksi penjambretan kedua pelaku dilakukan pada Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban keganasan kedua pelaku itu adalah RA Zahra (54). Saat itu korban usai menghadiri acara pernikahan dan hendak menuju ke parkiran kendaraan.

Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah hitam tanpa nomor polisi (nopol), langsung menarik tas korban.

Atas kejadian tersebut korban kehilangan tas sandang warna biru yang berisikan satu unit handphone Samsung S9, uang tunai Rp5 juta, dan identitas diri dalam dompet kecil.

Ternyata aksi kedua pelaku terekam kamera tersembunyi milik warga, sehingga aparat kepolisian dengan cepat mengindentifikasi keberadaan kedua pelaku.

“Kedua pelaku sudah berhasil kita amankan, modusnya menjambret tas seorang ibu-ibu dan barang bukti juga sudah kita amankan,” kata Kasat.

Kompol Tri Wahyudi menambahkan dalam penyergapan, salah satu pelaku terpaksa dibedil lantaran berusaha melarikan diri.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts