Kepergok Curi Besi Milik Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Palembang, Dua Remaja Ini Diciduk

Sabtu, 27 November 2021
Kapolsek Gandus AKP Kusyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian saat press realese penangkapan dua pelaku pencurian, Sabtu (27/11/2021).

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Hanya untuk membeli rokok dua remaja ini nekat mencuri besi meja di halaman Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan di TP H Sofyan Kenawas Palembang.

Bacaan Lainnya

Namun aksi kedua pelaku pada Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 18.30 WIB, dipergoki seorang warga sehingga kedua pelaku berhasil diciduk polisi.

Kedua pencuri itu adalah Sandy Prayoga (18), warga Jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang dan Berry Ariswo (26), warga Jalan Sungai Tenang, Kelurahan Pulokerto, Gandus Palembang.

Kapolsek Gandus AKP Kusyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian mengatakan, kedua pelaku dalam melancarkan aksi menggunakan sepeda motor dan memantau kondisi halaman Kantor Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan yang kosong.

Setelah dianggap aman, kedua pelaku berbagi peran dalam melancarkan aksi. Di mana pelaku Berry berperan untuk memanjat pagar dan mengambil meja besi.

Sementara Sandy berperan menunggu di luar untuk menyambut besi yang digunakan untuk pot bunga tersebut.

Namun saat menggondol hasil curiannya, aksi kedua pelaku dipergoki seorang warga dan pegawai kantor melaporkan kasus itu ke Polsek Gandus.

Begitu mendapat laporan, menurut AKP Kusyanto, personel Polsek Gandus segera menuju TKP dan menangkap tangan kedua pelaku saat beraksi.

Dalam penyergapan itu, polisi mengamankan barang bukti meja besi serta satu unit motor jenis metic nopol BG 4718 ABE.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun penjara.

Sementara itu, di hadapan polisi kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian. Menurutnya, aksi pencurian ini sudah yang kedua kalinya.

“Memang sudah kami pantau, ini sudah kedua kali mencuri besi di TKP tersebut,” ungkap tersangka Sandy Prayoga dengan tangan terikat.

Sandy mengaku dari hasil pencurian pertamanya keduanya mendapatkan uang Rp120 ribu, sementara alasannya kembali mencuri Sandy mengaku hanya untuk membeli rokok.

“Yang pertama kami curi juga besi, itu kami jual kiloan dapatnya Rp120 ribu, aku mencuri lagi cuman buat makan sama beli rokok,” ujarnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait