Palembang, Sumselupdate.com – Subdit III Unit I Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil menangkap dua pengedar narkoba berupa CC4 atau ekstasi kertas. Kedua pengedar ini merupakan pecatan Marinir TNI AL Surabaya atas nama Didik Agus Santoso (35) dan Eko Budi (32).
Bersama barang bukti sebanyak 59 lembar ekstasi kertas dan 1 paket shabu sedang, kedua warga Lampung ini ditangkap di kontrakannya di Jalan OPI 3, Komplek Cempaka, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Jumat (11/3), sekitar pukul 21.30.
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa mengatakan, memang keduanya dari pengakuan saat diperiksa petugas merupakan pecatan Marinir TNI AL Surabaya pada 2014 lalu.
“Kamis masih akan mendalami kembali. Untuk pengungkapan ekstasi kertas atau CC4 ini, Polda Sumsel memang baru pertama dan akan melakukan koordinasi dengan BNN Provinsi Sumsel dengan temuan ekstasi bentuk kertas ini,” tandasnya. (man)











