Palembang, Sumselupdate.com — Dua oknum perwira polisi aktif asal Polres Banyuasin dilaporkan ke Polda Sumsel usai diduga lakukan pelecehan dan penganiayaan terhadap wanita muda di salah satu tempat hiburan malam (THM) di kota Palembang, Rabu (21/02/2024). Wanita muda itu merupakan pengunjung dari tempat hiburan malam tersebut yakni berinisial MRAH (20), warga Kecamatan Ilir Timur III Palembang.
Sementara yang dilaporkan itu adalah polisi aktif berstatus perwira di Polres Banyuasin dengan pangkat AKP YS dan AKP KA.
MRAH menceritakan, peristiwa pelecehan itu didapat korban di dalam area Gold Dragon, tepatnya saat melintas di depan meja tempat terduga oknum perwira polisi yang bersama dengan sejumlah wanita, pada Senin (29/01/2024) lalu.
“Ketika saya lewat mereka di table (meja-red) dia (salah satu pelaku-red) menyenggol bagian dada saya sebanyak tiga kali dengan siku,” ujar MRAH, Rabu (21/2/2024).
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Mutiara secara spontan langsung menyiram terduga pelaku dengan air mineral. Aksinya ini kemudian dibalas oleh dua wanita yang menemani kedua terlapor itu dengan melempari korban menggunakan botol mineral tepat ke arah wajah.
“Mereka juga melempari saya dengan ember wadah es batu, dan suasana saat itu kacau. Oleh petugas keamanan di sana kami dikeluarkan,” ucap MRAH.
Usai diusir keluar, perkara itu rupanya berlanjut di area parkir Gold Dragon. Di situlah terlapor oknum polisi AKP YS dibantu satu temannya melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Rambut saya dijambak, terus juga dicaci dengan perkataan kasar, bahkan saya juga mendapat cakaran ditangan dan di leher. Ada tiga pelakunya di situ dua cowok dan satu cewek ” ucap dia.
Terpisah, kuasa hukum korban Suwito Winoto SH yang turut mendampingi korban saat melaporkan ke SPKT Polda Sumsel, mengaku juga melaporkan oknum polisi tersebut ke Bid Propam Polda Sumsel dengan dugaan pelanggaran kode etik.
“Kami juga sudah membuat laporan di Propam Polda Sumsel tentang kode etiknya. Saksi dari kami sudah dipanggil Propam dan juga sudah cek ke TKP. Nantinya laporan akan berlanjut, untuk jelas siapa-siapa yang melakukan pengeroyokan,” katanya.
Upaya konfirmasi terhadap salah satu terlapor sudah dilakukan dengan menelepon dan mengirim pesan singkat melalui pesan WhatsApp guna keberimbangan berita. Namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan respons.
Sementara Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa SIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin Iptu Sutedjo saat dikonfirmasi terkait pelaporan kedua oknum polisi itu menjelaskan, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait permasalahan tersebut. “Belum tau saya belum monitor, tapi nanti coba saya cari tau terlebih dulu,” singkat dia. (**)











