Dua Kilogram Shabu dan 446 Pil Ekstasi Diblender

Jumat, 5 Juni 2020
Proses pemusnahan shabu-shabu 2.068,7 gram dan 446 butir pil ekstasi dari 13 orang tersangka.

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menyita shabu-shabu sebanyak 2.068,7 gram dan 446 butir pil ekstasi dari 13 orang tersangka.

Pemusnahan yang dilakukan pada Jumat (5/6/2020) diuji terlebih dahulu oleh kebenarannya apakah barang haram tersebut benar-benar mengandung metafinatmin.

Selanjutnya dilakukan Labfor Polda Sumsel dan setelah itu dilakukan dengan cara diblender layaknya pembuatan juice.

Advertisements
Para tersangka.

 

Bukan hanya shabu-shabu, narkoba jenis ekstasi ikut dimusnahkan dengan cara diblender.

Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan, dengan pemusnahan barang bukti shabu dan ekstasi dari delapan kasus dan 13 orang tersangka ini, setidak berhasil menyelamatkan 13 ribu orang Sumsel.

“Pengungkapan shabu dan ekstasi ini dari bulan April-Mei berhasil menangkap 13 orang tersangka di antara ada satu perempuan. Karena keterlambat pemusnahan narkoba protokol Covid-19 ini,” ujarnya kepada Sumselupdate.com.

Ia menambahkan dari catatannya, ungkapan kasus hampir satu ton ganja dan 500 gram shabu yang berhasil diungkap oleh Tim Satgas Merah Putih Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Sementara itu, Olce Veronica (35), satu dari 13 tersangka mengaku, tak mengetahui shabu seberat seribu gram yang dibawanya tersebut sudah diintai oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Perempuan asli dari Kabupaten OKU Selatan ini ditangkap di Jalan Sultan Syahril Palembang.

Atas perbuatannya dia terancam  pasal 114 (2) ayat 1 subsider pasal 112 (2) Jo Pasal 132 terancam 15 tahun penjara. (**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.