Dua ABG Dibekuk Usai Menjambret

Minggu, 16 Oktober 2016
Tersangka Nanda diamankan di Mapolsek IT II Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Sepak terjang Dedi (19) dan Nanda (16) berakhirm setelah dua Anak Baru Gede (ABG) diringkus aparat kepolisian usai menjambret di depan percetakan Rambang, Jalan Bay Salim Batubara, Sabtu (15/10/2016).

Kedua warga Jalan Taqwa, Mata Merah, Kecamatan Kalidoni ini diringkus, setelah petugas melakukan pengejaran saat mendengar teriakan korbannya.

Read More

Kepada petugas tersangka Dedi mengatakan kejadian tersebut bermula saat ia dan Nanda tengah mengendarai sepeda motor melihat korban membawa tas sandang melintas di lokasi kejadian.

“Setelah itu korban kami buntuti dan pas di Jalan Mayor Salim Nanda menarik tasnya,” sebut Dedi saat gelar perkara di Polsek Ilir Timur II, Minggu (16/10/2016) .

Namun, setelah berhasil menarik tas tersebut, dirinya melanjutkan, korban berteriak semabari mengejar. “Ternyata saat itu teriakannya didengar polisi hingga kami dikejar lalu berhasil ditangkap,” kata dia.

Dalam melancarkan aksi tersebut, Dedi melanjutkan, ia bertugas membawa sepeda motor, sedangkan Nanda yang mengeksekusi. “Ini ide Nanda dan sepeda motor ini juga milik dia,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsekta IT II Palembang Kompol M Hadiwijaya melalui Kanit Reskrim Ipda Yundri mengatakan kedua tersangka ditangkap usai menjambret korban Hera Malini (23).

Bersama tersangka juga diamankan satu unit sepeda motor Honda Tiger merah yang digunakan untuk menjambret dan motor korban Honda Beat warna putih.

“Anggota sudah melakukan pengintai di lokasi, karena dari laporan di sana kerap terjadi aksi penjambretan. Kedua tersangka akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts