Palembang, Sumselupdate.com – Aksi pelaku penipuan lewat aplikasi Go-jek (Go Shop) dengan cara seorang pelaku menjual barang, satu pelaku lagi memesan barang yang jual. M Agustiawan (22) yang menjadi korban penipuan dan harus mengalami kerugian sebesar Rp150 ribu serta melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang, Selasa (16/1/2018).
Kepada petugas Agus menuturkan, kejadian yang dialaminya berawal saat dirinya dipesan oleh seseorang pemesan Gojek lewat Go Shop atas nama Bayu yang memesan dua helai baju. Lalu ia langsung mendatangi penjual baju atas nama Ejak di Lorong Kuningan Kecamatan IT I Palembang.
Setelah, membayar baju tersebut Rp150 ribu, Agus hendak mengantar ke Bayu. Namun setelah ditelepon nomor pemesan baju itu sudah tidak aktif lagi. “Saya tertipu benar. Kalau tidak ada yang mau terima tidak apa-apa. Alih-alih saya beli baju baru. Tapi ternyata itu baju bekas,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala SPKT Polresta Palembang Iptu Hery mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. (tra)











