Sekayu, Sumselupdate.com– Bakal calon (balon) Bupati Muba periode 2017-2022 Dodi Reza Alex secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Muba. Senin (14/3).
Dodi Reza yang dikuasakan kepada anggota DPRD Muba, Bahrul Sofyan. Bahrul datang menggunakan baju kemeja putih sekitar pukul 10.30 di kantor DPD Partai NasDem Muba di Jalan KH Ahmad Dahlan.
Dikatakan Bahrul, sebelumnya Dodi telah membuat surat kuasa untuk pengembalian formulir balon bupati. “Memang dikuasakan kepada kami, dan segera melaksanakan kuasa tersebut,” terangnya.
Sebelumnya, Dodi telah mengembalikan formulir pendaftaran balon bupati ke Partai Demokrat dan Gerindra. Dodi menyerahkan seluruh keputusan kepada Partai.
Selang beberapa menit kemudian Drs H Apryadi Mahmud, Msi yang mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati Musi Banyuasin, juga mengembalikan berkas formulir pendaftaran Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem.
Apriyadi Mahmud mengatakan, pengembalian berkas pendaftaran kepada partai politik tersebut dilakukan untuk mengikuti mekanisme yang berlaku pada proses Pilkada di Muba.
“Ini juga bentuk keseriusan saya untuk mengabdi dengan masyarakat Muba, hari ini saya mengembalikan berkas pendaftaran ketiga partai, yakni Demokrat, Gerindra, dan NasDem, ” ujarnya.
Menurut dia, apapun keputusan parpol nantinya terkait siapa yang akan diusung tentu sudah melalui mekanisme internal yang diterapkan partai. “Saya akan ikuti apapun keputusan parpol nanti, parpol pasti mempunyai mekanisme masing-masing,” katanya. (est)











