Baturaja, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat Paripurna dengan agenda membahas dan meneliti LKPJ Bupati OKU tahun 2018 yang dipimpin Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani, SE, didampingi wakil Ketua, Hj Indrawati Syahrial, MH, dan Yuliansyah Id Murod, serta anggota dewan lainya, Senin (25/3/2019).
Terkait hal itu DPRD OKU membentuk tiga panitia husus (Pansus), penyampaian LKPJ yang diserahkan dalam bentuk laporan tertulis yang sudah dikemas sekitar 500 halaman itu diserahkan wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar, SH, MM.
Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani, SE, LKPJ kepala daerah harus disampaikan melalui sidang paripurna dewan paling lambat tiga bulan setelah pelaksanaan anggaran berakhir. Dikatakannya, bupati sebagai kepala daerah wajib menyampaikan laporan kepada dewan menyangkut pelaksanaan anggaran, baik menyangkut hasil pembangunan yang sudah dicapai secara umum, serta realisasi dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan, hal ini sesuai amanat undang-undang No 23 tahun 2004.
“LKPJ ini merupakan kewajiban kepala daerah untuk menyampaikanya dihadapan rapat paripurna dewan dan sebaliknya anggota dewan juga berkewajiban untuk melakukan penelitian serta pembahasan, sudah sampai sejauh mana pelaksanaan anggaran dilaksanakan oleh kepala daerah, baik menyangkut sasaran, dampak pembangunan hingga tingkat penyerapan aspirasi rakyat. Inilah salah satu tugas Pansus untuk turun langsung mengecek satu persatu hasil kegiatan di lapangan sesuai yang dilaporkan kepada dewan, sampai sejauh mana pelaksanaannya,” ungkap Zaplin.
Sementara itu, Wakil Bupati OKU, Drs Johan Anuar, SH, MM mengakui, pelaksanaan anggaran tahun 2018 belum sepenuhnya mampu menjawab seluruh aspirasi rakyat OKU, mengingat keterbatasan dana hingga menjadikan pemerintah daerah menempuh sistem skala prioritas.
“Kami sadari, pelaksanaan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten OKU 2018, masih banyak kekurangan dan kelemahanya, sebab realisasi pembangunan belum sepenuhnya mampu menjawab seluruh aspirasi rakyat secara umum. Ini disebabkan karena nilai anggaran kita yang masih sangat terbatas. Karena itu, kami mewakili Pemerintah Kabupaten OKU berharap kepada dewan terhormat untuk melakukan pembahasan sekaligus penelitian atas pelaksanaan APBD OKU tahun 2018,” kata Johan.
Menurutnya, masukan serta kritik membangun dari seluruh anggota dewan, akan menjadi penyemangat kerja Pemkab OKU dalam melakukan perbaikan-perbaikan di masa mendatang, hingga kelemahan dan kekurangan yang ada tidak terulang lagi.
“Kami juga sudah sepakat untuk menempatkan program pembangunan yang belum dilaksanakan tahun 2018 menjadi prioritas dan direalisasikan pada APBD tahun 2019 ini,” ucap Johan. (adv)











