Laporan: Endang Saputra
Muaraenim, sumselupdate.com – Beredarnya pemberitaan terkait telah keluarnya SK Pengangkatan Wakil Bupati Muaraenim H Ahmad Usmarwi Kaffah, dan SK Pemberhentian Pj Bupati Muaraenim Kurniawan, beberapa minggu terakhir ini di media mulai dipertanyakan oleh anggota DPRD Muaraenim.
Anggota DPRD Muaraenim yang juga Wakil Ketua Panitia Pilwabub Muaraenim sisa periode 2018-2023 Zulharman, membenarkan bahwsanya SK Pengangkatan Wakil Bupati dan Pemberhentian PJ Bupati Muaraenim sudah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri per tanggal 27 Desember 2022 lalu.
“Benar SK tersebut sudah terbit pertanggal 27 Desember 2022 yang lalu, adapun SK tersebut yaitu Wakil Bupati dengan Nomor SK 100.2.1.3-6346/27 Desember 2022. Dan SK Pemberhentian PJ Bupati Muara Enim dengan Nomor SK 100.2.1.3-6345./27 Desember 2022,” aku Zulkarman, yang juga Ketua DPC Partai Hanura Muaraenim, yang merupakan Partai Pengusung, sebagai pemenang Pilkada Muaraenim tahun 2018 lalu, Jum’at (6/1/2023) pada media ini.
Selanjutnya, ketika ditanya awak media terkait apakah DPRD Kabupaten Muaraenim telah menerima tembusan kedua SK dari Kementerian tersebut, Zulharman mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima tembusan dari SK tersebut.
“Maka dari itu kami mempertanyakan terkait Kedua SK tersebut langsung ke Kemendagri dan kemudian mendapatkan Informasi, kalau memang benar ke dua SK tersebut sudah terbit dan diserahkan ke Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru melalui Biro Penghubung Provinsi Sumatera Selatan dengan Nomor SK Pengangkatan Wakil Bupati Muara Enim 100.2.1.3-6346/27 Desember 2022. Dan SK Pemberhentian PJ Bupati Muaraenim Nomor SK 100.2.1.3-6345./27 Desember 2022,” terangnya.
Kemudiam, Zulharman juga mengatakan, pihaknya akan menyurati Gubernur Sumatera Selatan guna untuk mempertanyakan kapan akan di lakukan pelantikan Wakil Bupati Muaraenim terpilih tersebut, mengingat SK dari Kemendagri itu telah terbit 27 Desember 2022 lalu.
“Kami juga akan mempertanyakan kepada Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru melalui Biro Penghubung Provinsi Sumatera Selatan terkait tembusan SK yang telah di terbitkan oleh Kemendagri tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, di lain tempat Silvanus Desmansyah aktivis Sumsel yang juga putra asal Rambang Muaraenim, menyambut baik berita tentang telah terbitnya dua SK yang di tanda tangani Mendagri.
Namun ia, menyarankan kepada Gubernur Sumsel kiranya segera melakukan pelantikan, karena jika tidak dilaksanakan akan menjadi preseden buruk bagi Gubernur Sumsel H Herman Deru.
“Kami menyambut baik berita ini, semoga pak gubernur segera melaksanakan pelantikan. Dan jika benar tanggal surat pemberhentian itu maka, saat ini telah terjadi kekosongan pemerintahan di kabupaten Muaraenim,” pungkasnya. (**)











