Pangkalpinang, Sumselupdate.com — Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan keprihatinan atas lambannya implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Babel dan Bank Sumsel Babel.
Sembilan poin penting dalam MoU, yang telah dibahas selama lebih dari dua tahun, belum menunjukkan progres signifikan.
Poin-poin tersebut mencakup pengadaan kendaraan Samsat keliling, mesin ATM, digitalisasi sistem pembayaran, dan pelayanan cashless.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel, Himman Olvia, menyampaikan hal ini usai rapat evaluasi MoU di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (7/7/2025).
“Terkait dengan MoU, kami melihat tadi sepertinya tidak ada hal yang dilakukan oleh Bank Sumsel, artinya tidak maksimal. Kami tunggu satu minggu ini,” tegas Himman.
Komisi II memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Bank Sumsel Babel untuk memberikan penjelasan dan solusi atas permasalahan tersebut.
Jika tidak ada respons yang memuaskan, Komisi II mengancam akan mencabut Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Sumsel Babel.
“Jika ke depan kesepakatan ini tidak dijalankan, surat yang pernah kami kirimkan kepada pimpinan DPRD berkaitan dengan pencabutan RKUD, kami Komisi II bersepakat untuk melanjutkan ini kembali,” ancam Himman.
Sebelumnya, Komisi II telah berupaya melakukan komunikasi, bahkan sempat mengirimkan surat untuk pencabutan RKUD.
“Kami pernah mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD. Dulu kami pernah memanggil Bank Sumsel, sempat kami berkirim surat untuk mencabut, mereka dan akan pindahkan ke bank lain,” ungkap Himman.
Pimpinan Cabang Sektor Korporasi dan Bisnis (Korbil) Wilayah Babel, Asraf Kurniawan, yang mewakili Bank Sumsel Babel, mengakui adanya beberapa poin MoU yang belum terpenuhi.
“Kita menyambut baik bahwa memang ada perhatian lebih dari Dewan provinsi Bangka Belitung bahwa memang ada beberapa hal yang memang belum terselesaikan ataupun belum dipenuhi oleh Bank Sumsel secara keseluruhan,” akunya.
Namun, Asraf enggan menjelaskan detail kendala yang dihadapi. Ia hanya berjanji akan membuat timeline untuk penyelesaian permasalahan tersebut.
“Mungkin dalam waktu dekat sesuai komitmen tadi kita akan buatkan timeline untuk hal-hal tersebut,” tutupnya.(**)











