Sekayu, Sumselupdate.com – Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan pemandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk Tahun Anggaran 2025.
Agenda ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat utama pada Senin (07/07/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Musi Banyuasin, Irwin Zulyani, SH, didampingi Wakil Ketua II H. Ahmadi. Turut hadir Bupati H. Toha, SH, Wakil Bupati Rohman, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Drs. H. Apriyadi, M.Si, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP., M.Si, perangkat daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya, baik secara langsung maupun virtual.
Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umum terdiri dari Fraksi Golkar melalui juru bicara H. Suradi, Fraksi Gerindra oleh Imam Sukamto, SH, MH, Fraksi PDI-P oleh Andri Septa, SH, Fraksi PKB oleh Me’en Saputri, SE, Fraksi NasDem oleh Ir. C. Kawairus Effendy, M.Si, Fraksi PKN oleh Tapriansyah, S.Pd.I, dan Fraksi FKR oleh Haryanto, SH.
Ketujuh fraksi memberikan apresiasi terhadap pemerintah daerah atas usulan tiga Raperda strategis yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Ketiga Raperda tersebut adalah:
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025–2029.
- Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda).
- Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Melalui forum tersebut, DPRD juga mendorong perangkat daerah agar proaktif dalam proses pembahasan di Panitia Khusus (Pansus), demi menghasilkan Peraturan Daerah yang efektif, efisien, serta berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembangunan daerah.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan Perda yang telah disahkan, agar implementasinya tepat sasaran dan mampu memberikan kepastian hukum serta manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin. (adv)











