DPO Narkotika Diciduk Satnarkoba Polres Muratara

Rabu, 28 September 2022
Parizal alias Ijal

Laporan : Marwan Ashari

Muratara,sumselupdate.com – DPO kasus narkotika, Parizal alias Ijal (30) warga Desa Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel berhasil diciduk anggota Sat Narkoba Polres Muratara.

Bacaan Lainnya

Tersangka diamankan di sebuah rumah panggung di Desa Muara Rupit Rt.08 Rw.02 , Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel, Senin (26/9/2022) sekitar pukul 22.00 wib.

Dari penangkapan diamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 10,19 gram.

Empat buah sekop pipet, sua bungkus plastik klip bening, dua unit timbangan digital. Satu unit Handphone merk Nokia Warna Hijau dengan No IMEI : 359987054183442 dan satu buah tas berwarna hitam merk X-UPE.

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/A/ 78 / VIII / 2022 /SPKT.SATRESNARKOBA / POLRES MURATARA / POLDA SUMSEL Tanggal 25 Agustus 2022.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH, mengatakan sebelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi keberadaan dari DPO Parijal alias Ijal dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Muara Rupit,Kabupaten Muratara.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya team opsnal Satres Narkoba dipimpin Kasat Res Narkoba dan Anggota melakukan penangkapan terhadap DPO tindak pidana narkotika. Dimana yang bersangkutan sedang berada di sebuah rumah panggung di desa Muara Rupit Rt.08 Rw.02 Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel.

Yang bersangkutan merupakan DPO dari LP A/ 78 /VIII/2022, pengembangan dari tersangka Hairul Ambiah, yang pada saat itu di lakukan penggrebekan tersangka Parijal Juga ada di lokasi. Namun melarikan diri dan meninggalkan barang bukti.

Setelah dilakukan Intrograsi pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan dan pengembangkan kasusnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait