DPD RI Bahas Demokrasi dan Konstitusi Dengan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia

Senin, 6 Desember 2021
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menerima audiensi dari Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia.

Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menerima audiensi dari Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia. Sultan mengakui ada persamaan pemikiran, gagasan dan perjuangan dengan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia terutama presidential threshold.

“Ada beberapa persamaan pemikiran, gagasan, dan perjuangan dengan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia yaitu presidential threshold. Pembicaraan kami dari dalam ‘sistem’ hanya mendengarkan masukan,” ujar Sultan di Gedung DPD RI Jakarta, Senin (6/12/2021).

Read More

Senator asal Bengkulu itu menambahkan, beberapa persamaan lain menyangkut hal substansi yaitu dari praktek demokrasi dan hulu konstitusi Indonesia. DPD RI dan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia mengharapkan presidential threshold menjadi nol persen.

“Ini menjadi perhatian kita semua sebagai Warga Negara Indonesia yang dilindungi. Selain itu kita juga membahas presidential threshold 20 persen yang menurut DPD RI sangat menggangu membuat demokrasi kita tidak sehat,” kata Sultan.

Dikatakan, titik sambung dari gagasan dan perjuangan itu yang membuat DPD RI perlu memperjuangkan demi kemajuan bangsa. Tentunya untuk kesehatan demokrasi dan konstitusi Indonesia. “Perbincangan lain kita hanya mendengar saja. Sedangkan untuk kelembagaan akan kami follow up dengan alat-alat kelengkapan DPD RI,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia Ferry Juliantono menjelaskan, pertemuan ini membicarakan beberapa hal yang sedang hangat di masyarakat, di antaranya tentang isu PCR.

“Kami minta dukungan DPD RI agar proses pengungkapan PCR bisa terbuka. DPD RI juga siap membentuk panitia khusus (pansus) menyangkut PCR,” harapnya.

Ferry menambahkan, persoalan pelanggaran wilayah Indonesia juga saat ini tengah menjadi perhatiannya. Dimana pelanggaran oleh Tiongkok yang secara terang-terangan mempertontonkan kewibawaannya.

“Di sisi lain kami juga mendukung DPD RI bisa diperkuat dalam membentuk UU, oleh karena itu ke dapan kita sepakat membuat front perjuangan bersama. Semoga ini bisa memperkuat kegelisahan masalah yang dihadapi masyarakat,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menjelaskan bahwa besok atau lusa pihaknya akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk meminta penghapusan presidential threshold yang sekarang 20 persen kursi atau 25 persen suara menjadi nol persen.

“Jika nol persen maka akan banyak calon pemilihan presiden yang muncul di 2024 mendatang. Semoga salah satu calon itu bisa berasal dari DPD RI,” paparnya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts