DPC Ajo Indonesia Apresiasi Langkah Tegas Polres Pagaralam Bongkar dan Tutup Praktik Tambang Ilegal

Jumat, 5 Juli 2019
Ketua DPC AJO Indonesia Cabang Pagaralam, Taufik Hidayat dan Sekretaris Novrico Saputra mengapresiasi langkah Polres Pagaralam membongkar dan menindak praktik tambang illegal di wilayah hukum kerjanya.

Pagaralam, Sumselupdate.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Journalist Online (AJO) Indonesia Cabang Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan mengapresiasi langkah tegas Polres Pagaralam yang membongkar praktik dan menindak pelaku penambangan pasir dan batu ilegal di wilayah hukum kerjanya.

Ketua DPC AJO Indonesia Cabang Pagaralam, Taufik Hidayat dan Sekretaris Novrico Saputra mengatakan, langkah Polres Pagaralam yang melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan illegal itu, suatu bentuk menjaga kelestarian lingkungan.

Taufik saat dibincangi di kediamannya, Kamis (4/7/2019), berkeyakinan tak hanya kasus tambang pasir ilegal di Kelurahan Kance Diwe, Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam yang ditindak Polres Pagaralam.

“Kami yakin di tempat lain aktivitas penambangan pasir dan batu tak berizin akan ditindak oleh Kapolres Pagaralam,” ujar Taufik.

Advertisements

Taufik menyarankan, selain UU Minerba, Polres Pagaralam juga bisa menerapkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo Pasal 55, 56 ayat (1) Ke -1 KUH Pidana.

Kemudian (2) Penerapan ketentuan pidana materil terhadap kasus tindak pidana pertambangan tanpa izin dan Tanpa ijin Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menjerat pelaku penambang ilegal.

“Polres bisa memulai menerapkan UU itu pada pelaku penambang ilegal di Kota Besemah ini,” harap Taufik. (ric)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.