Palembang, Sumselupdate.com — Berakhir sudah aksi Ardiyanto (29), copet di Pasar 16 Ilir yang sering meresahkan warga, usai ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang.
Dalam pengakuannya, Ardiyanto mengatakan baru dua kali melakukan aksi tersebut dan pernah masuk penjara pada tahun 2015 lalu dengan kasus perkelahian.
“Saya beru dua kali melakukan aksi copet di bulan ini. Saya menyesal Pak, kalau tau pak saya tidak akan melakukan hal ini kembali. Uangnya aku habiskan untuk ongkos lebaran,”ujarnya, Selasa (19/5/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Katim Resmob Aipda Agus Akbar mengatakan tertangkapnya pelaku berawal dari laporan warga yang resah akibat maraknya aksi copet di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.
“Berdasarkan laporan masyarakat kita langsung melakukan penyelidikan. Kemudian berhasil menangkap pelaku di kawasan pasar 16 Ilir Palembang,” ujarnya, Selasa (19/5/2020).
Lebih lanjut setelah melakukan menangkap tersangka mencoba melarikan dan melakukan perlawanan. Sehingga kita terpaksa menghadiahi kedua kaki pelaku dengan timah panas.
“Akibat dari kejadian tersebut juga
barang bukti dan beberapa ribu uang diamankan di Polrestabes Palembang,” jelasnya.
Pelaku terancam dipenjara sembilan tahun sesuai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.(ris)











