DOR! Bandit Curanmor ‘Keok’ Dipelor Polisi

Rabu, 30 November 2022
Syaiful Anwar alias Ipul (26) dibawa menggunakan kursi roda usai betisnya ditembus timah panas Polisi

Laporan Diaz Erlangga.

Palembang, Sumselupdate.com — Opsnal Unit 3 Subdit Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit I Putu Suryawan dan Panit Iptu Novel Siswandi kembali melumpuhkan satu bandit pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku adalah Syaiful Anwar alias Ipul (26), warga Jalan Rawa Jaya, Gang Persatuan, Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.

Polisi terpaksa menghadiahkan timah panas ke betis tersangka Ipul setelah mencoba memberikan perlawanan saat diringkus di Lorong Sekolah, Gang Kemang, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, Kota Palembang, Rabu (30/11/2022) malam.

Advertisements

Ipul sendiri diketahui sudah menjadi buronan polisi hampir dua tahun lebih atas ulahnya melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah tahun 2013 nopol BG 2410 CH saat terparkir di halaman salah satu kost di Jalan Prof. Dr Supono, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Kota Palembang pada Senin (22/2/201) siang.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika membeberkan tekait tertangkapnya Ipul setelah buron dua tahun lebih.

“Benar telah kami tangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya

Menurut Kompol Agus, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Ipul, mengaku saat beraksi bersama satu rekannya.

“Satu rekannya bernama Andriansyah alias Andre sudah menjalani hukuman di Lapas Kayuagung, Kabupaten Ogan komering ilir,” imbuhnya.

Akibat ulahnya tersebut, tersangka Ipul dikenakan pasal 363 KUHP Pencurian dan Pemberatan. “Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tutupnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.