Palembang, Sumselupdate.com – Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Yoserizal, SH, MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, kembali menghadirkan tiga terdakwa Dodi Reza, Herman Mayori dan Eddy Umari, terkait kasus dugaan suap fee proyek dinas PUPR Muba tahun 2021.
Dalam sidang yang beragedakan keterangan para tiga terdakwa.
Dari pantauan saat ini terlihat sejumlah kerabat dari para terdakwa menyaksikan langsung jalan sidang.
Saat ini persidangan sedang berlangsung, dengan mendengarkan keterangan terdakwa Dodi Reza Alex yang mendapat giliran pertama dicecar oleh jaksa KPK terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang miliaran rupiah sebagaimana barang bukti yang disita penyidik KPK, terutama saat terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT). (ron)











