Fakta Persidangan, Terungkap Badruzaman Punya Hutang ke Dodi Reza

Kamis, 9 Juni 2022
Terdakwa Dodi Reza, saat menjalani persidangan.

Palembang, Sumseludpate.com – Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Yoserizal, SH, MH, JPU KPK, menanyakan kepada terdakwa Dodi Reza terkait alasan Badruzaman pindah ke Pemkab Muba.

“Apa alasan terdakwa mengajak Badruzaman ke Pemkab Muba,” kata JPU.

Terkait hal tersebut, Dodi Reza Alex, mengatakan, alasan dirinya mengajak
Badruzaman, pindah dari Pemprov ke Pemkab Muba, karena yang bersangkutan saat itu ada hutang kepada dirinya.

“Ada hutang ke saya, itulah saya tarik ke Pemkab Muba, biar dia tahu kewajibannya,” sebut Dodi. (ron)

Advertisements

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.