Fakta Persidangan, Terungkap Badruzaman Punya Hutang ke Dodi Reza

Kamis, 9 Juni 2022
Terdakwa Dodi Reza, saat menjalani persidangan.

Palembang, Sumseludpate.com – Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Yoserizal, SH, MH, JPU KPK, menanyakan kepada terdakwa Dodi Reza terkait alasan Badruzaman pindah ke Pemkab Muba.

“Apa alasan terdakwa mengajak Badruzaman ke Pemkab Muba,” kata JPU.

Read More

Terkait hal tersebut, Dodi Reza Alex, mengatakan, alasan dirinya mengajak
Badruzaman, pindah dari Pemprov ke Pemkab Muba, karena yang bersangkutan saat itu ada hutang kepada dirinya.

“Ada hutang ke saya, itulah saya tarik ke Pemkab Muba, biar dia tahu kewajibannya,” sebut Dodi. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts