Sebelum Dinas Luar, Kepala SKPD Wajib Selesaikan Tugasnya Dahulu

Rabu, 11 Mei 2016
Ir. H. Heri Amalindo, MM

PALI, Sumselupdate.com – Menanggapi beberapa keluhan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) soal pencairan dana kegiatan yang terkendala akibat kepala dinas dalam SKPD itu sering melakukan Dinas Luar (DL), Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ir. H. Heri Amalindo, MM menegaskan kepada kepala dinas tersebut agar menyelesaikan tugasnya dahulu sebelum melakukan DL.

Hal itu dikatakan Heri kepada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI di Gedung DPRD PALI, Komperta Pendopo Rabu (11/5).

Read More

“Saya kira pak, kalo memang program itu sudah berjalan, walaupun mereka (kepala SKPD, red) DL atau tidak tetap harus diselesaikan, sebelum mereka pergi DL. Maka dengan begitu, kegiatan yang ada pada SKPD tidak akan terhambat,” kata Heri.

Menurutnya, SKPD tersebut harus memiliki rasa tanggung jawab atas amanah yang diberikan kepadanya.
“Seharusnya, kepala Dinas ketika DL harus menyelesaikan tugasnya dulu. Lagipula, DL itu kan tidak setiap hari. Dalam satu bulan itu, dua sampai tiga hari,” tambah mantan Kadin PU BM itu.

Lebih lanjut, Heri berharap kepada SKPD yang ada di lingkungan Kabupaten PALI agar lebih bertanggung jawab.

“Kalau mereka pergi DL nya lama, maka ya saya tekankan lagi agar selesaikan dulu pekerjaannya. Kalau perlu, berikan wewenang kepada bawahannya, sehingga tidak menghambat program SKPD yang menyangkut pembiayaan, dan operasional SKPD tersebut,” tandas Heri. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts