Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel Babel menggandeng Tax Center Universitas Palembang memberikan penyuluhan mengenai faham pajak pusat dan daerah serta pengisian SPT tahunan.
Penyuluhan yang dipusatkan di kantor Kelurahan Lorok Pakjo di Jalan Puncak Sekuning, Kecamatan IB I Palembang, Selasa (28/2/2017), diikuti ketua RT 5 dan masyarakat.
Sebelum digelar penyuluhan pajak, dilaksanakan penandatangan MoU antara Universitas Palembang dan Kantor Kelurahan Pakjo mengenai Program Kelurahan Binaan Fakultas Ekonomi Universitas Palembang.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Palembang, Abdullah Rasjid, SE, MSi mengatakan, penyuluhan pajak ini merupakan bagian dari Program Kelurahan Binaan Fakultas Ekonomi Universitas Palembang.
Menurut dia, selain penyuluhan, dalam Program Kelurahan Binaan Fakultas Ekonomi Universitas Palembang, akan diberikan pelatihan mengenai kewirausahaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Abdullah Rasjid mengatakan, Program Kelurahaan Binaan Fakultas Ekonomi Universitas Palembang, tidak lain melaksanakan kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu pengabdian pada masyarakat dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Lurah Lorok Pakjo, Zainal Aripin, SE melalui Sekretaris Kelurahan mengatakan, sangat mendukung kegiatan ini.
Dia berharap dapat berkelanjutan dalam meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Kelurahan Lorok Pakjo melalui Program Kelurahan Binaan. (hyd)











