Palembang, Sumselupdate.com – Tidak terima anaknya, Fad (5) dan Riz (6) disodomi tetangga saat di rumah pelaku, ES (29) mengadukan Sen (40) ke Polresta Palembang, Senin (10/12/2018).
Kepada petugas warga Jalan Rawa Bendung, Lorong Jambu, RT/RW20/8, Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT II menjelaskan, korban tak mengingat kejadian persis yang terjadi tahun ini tersebut.
“Kejadiannya sudah lama. Namun, baru ini terungkap, saat saya bicara santai, anak saya mengatakan kalau pelaku telah menyodominya di rumah,” jelas ibu korban, saat membuat laporan di SPKT Polresta Palembang.
Dikatakan ES, saat kejadian pelaku mengajak korban main ke rumahnya. “Mula-mula dia mengajak kedua anak saya ke rumahnya untuk bermain. Sesampainya, malah mereka disodomi. Sayang sekali saya tidak tahu persis waktu kejadiannya kapan,” tambahnya.
Sementara itu Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan ditindaklanjuti. (tra)











