Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Unit 2 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel amankan ratusan ribu batang rokok ilegal yang hendak dipasarkan di wilayah Sumatera Selatan.
Total ada 174.800 batang rokok ilegal yang diamankan ini merupakan rokok tanpa cukai dan atau dengan cukai namun tidak sesuai peruntukan.
Dari informasi yang dihimpun, rokok tersebut berasal dari Madura Jawa Timur, di mana petugas mengamankan ratusan batang itu di salah satu rumah di kawasan Sukomoro, Banyuasin pada Senin (6/3/2023) sore.
Tak hanya mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal, polisi juga mengamankan satu orang tersangka pemilik dari rokok ilegal tersebut berinisial AM.
“Ratusan batang rokok ilegal itu kita amankan, disimpan oleh tersangka di rumahnya,” kata Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto melalui Kasubdit Indagsi AKBP Hadi Saefudin. (**)











