Ditinjau Sekkab dan Tim Kejagung, Kejari Kabupaten Mura Segera Miliki Gedung Sendiri

Rabu, 26 Juni 2019
Tim Kejagung Ri bersama Sekretariat Kabinet melakukan studi kelayakan sekaligus meninjau lokasi dibangunnya kantor Kejari Mura, Selasa (25/6/2019).

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Ri bersama Sekretariat Kabinet (Sekkab) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Musirawas (Mura).

Selama di Mura tim akan melakukan studi kelayakan sekaligus meninjau lokasi dibangunnya kantor Kejari Mura, Selasa (25/6/2019).

Read More

Dari hasil peninjauan rencananya, Kantor Kejari Mura dibangun disamping Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mura persis di depan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muarabeliti, Komplek perkantoran Pemkab Mura.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI, Exo Xiwi Ariani menyampaikan, peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti usulan pembentukan Kejari Mura.

“Kami harus turun dulu ke lapangan melakukan studi kelayakan. Sebelum dilakukan pembentukan. Turun ke lapangan untuk meilihat kesiapan dan serta dukungan dari Pemkab Mura,” kata Exo kepada wartawan usai meninjau lokasi bakal dibangunnya gedung Kejari Mura di Muarabeliti.

Dia tidak menampik, masih ada beberapa kekurangan terkait rencana pembentukan Kejari Mura tersebut. Di antaranya pengajuan rencana anggaran yang dibutuhkan.

“Harus ada dukungan dari DPRD dan kesiapan data lainnya, baru diusulkan ke Presiden. Pembentukan Kejari harus berdasarkan Keputusan Presiden,” jelasnya.

Setelah penerbitan Kepres lanjut dia, dilakukan pengajuan anggaran kepada Kementerian Keuangan. Diusulkan pula analisis kebutuhan SDM dan Organisasinya ke Kemenpan-RB.

“Kejari harus berdiri di ibukota kabupaten/kota. Tujuan untuk meningkatkan pelayanan hukum masyarakat dan membantu pemerintah daerah, serta memenuhi rasa keadilan dan penegakan hukum,” tambah dia.

Sementara itu, Kabid Hukum Sekrtetariat Kabinet, Truno Marayoga menegaskan, sesuai dengan UU Kejaksaan RI, pembentukan Kejati dan Kejari harus berdasarkan Kepres.

Untuk itu, pihaknya perlu turun langsung guna memastikan pembentukan Kejari di Mura sudah benar-benar sesuai prosedur.

“Apabila pembentukan Kejari Mura memang benar-benar sudah layak, nanti kami mengajukan ke Presiden. Saat itu disetujui dan presiden tandatangan, sudah tidak ada masalah lagi dan segera bisa ditindaklanjuti,” terang Truno Marayoga.

Di tempat yang sama, Kajari Lubuklinggau, Hj Zairida, SH mengatakan, pembentukan Kejari Mura sudah sangat layak dan pantas dilakukan.

Mengingat Kabupaten Mura yang juga sudah melakukan dua kali pemekaran, yakni Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara.

Ditambah lagi selama ini, dalam penanganan perkara Kejari Lubuklinggau yang begitu banyak dilaksanakan untuk tiga wilayah ini.

“Sangat perlu dan layak dibentuk Kejari Mura bila dilihat kelayakannya di lapangan. Dengan adanya pembentukan Kejari Mura ini, wilayah Kabupaten Muratara nantinya masih dibawah Kejari Lubuklinggau. Namun kedepannya tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan pembentukan Kejari Muratara,” ungkapnya.

Terpisah, Asisten III Bidang Pembangunan Setda Mura, H Edi Iswanto menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 11.200 meter persegi untuk lokasi pembangunan Kejari Mura.

Ke depan, pihaknya masih akan mempelajarinya secara teknis. Mengingat untuk pembangunan fisik tidak memungkinkan dilakukan dengan APBD Perubahan.

“Kalau sebatas penimbunan masih memungkinkan. Untuk itu, dalam pembangunannya nantinya butuh floating anggaran. Kami sudah bahas APBD Perubahaan, tapi pembangunan Kejari belum masuk. Jadi nanti kami pelajari lagi,” tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya menyambut baik dan mendukung rencana pembentukan Kejari Mura tersebut. Sebab kedepannya akan memudahkan koordinasi, komunikasi dan penegakan hukum. Di samping untuk meramaikan Ibukota Kabupaten Mura. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts