Muratara, Sumselupdate.com – Sekitar 300 hektar lahan persawahan tada hujan di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terlantar karena ditinggalkan para petani.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Muratara, Suhardiman mengatakan pihaknya bersama muspida terkait sudah turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran lahan persawahan yang belum dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kita sudah mengecek lahan sawah yang terlantar,” katanya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, lahan persawahan milik masyarakat di Desa Pauh dan Desa Pauh I yang sudah dimanfaatkan seluas 900 Ha dan yang belum dimanfaatkan ada seluas 300 Ha di areal Sungai Rawa serta seputaran Trans Slok.
Menurutnya, jika nanti seluruh areal lahan sudah terbuka, dua desa di Kecamatan Rawas Ilir tersebut bisa dijadikan sebagai lumbung padi.
“Desa Pauh di Rawas Ilir itu sangat berpotensi menjadi lumbung padi, karena sawah yang aktif saja seluas 900 Ha dan yang belum 300 Ha,” terangnya.
Suhardiman mengatakan, para petani yang hadir pada kesempatan itu mengajukan racun untuk sawah mereka, namun untuk sekarang pihaknya belum bisa memenuhi. Namun akan diupayakan dengan melakukan koordinasi dengan Pemprov Sumsel dan pemerintah pusat.
“Warga juga meminta racun untuk luas lahan 900 Ha. Namun karena baru diusulkam tahun ini, tentunya kita belum bisa memenuhi. Tapi kita akan berupaya agar dapat membantu, setidaknya separuhnya,” tandasnya (ain)











