Ditinggal Kabur Dua Rekannya, Eks Napi Asimilasi Ini Diamuk Massa

Selasa, 2 Juni 2020
Tersangka Jodi Iskandar yang diamuk massa setelah aksi curanmor dipergoki warga diamankan di Polsek Kemuning Palembang, Selasa (2/6/2020).

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com –  Jodi Iskandar (21), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Terusan I, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) nyaris tinggal nama.

Read More

Nyawanya hampir saja terserabut dari raga setelah diamuk massa yang memergoki aksinya bersama dua rekannya yang hendak menggondol sepeda motor yang terparkir di minimarket Alfamart Jalan Swadaya, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Beruntung, saat peristiwa yang terjadi pada Jumat (29/5/2020) lalu itu, melintas anggota Polsek Kemuning yang tengah patroli.

Melihat ada kerumunan massa, petugas langsung turun dari kendaraan dan mengamankan tersangka dari amuk massa.

Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert Sihombing mengatakan, tersangka merupakan napi asimilasi dari Lapas Pakjo Palembang.

Tersangka Jodi Iskandar yang diamuk massa setelah aksi curanmor dipergoki warga diamankan di Polsek Kemuning Palembang, Selasa (2/6/2020).

 

Setelah dua bulan menghirup udara bebas, pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali dalam sebulan.

Menurut Kapolsek, modus para pelaku adalah mengincar sepeda motor yang terparkir di minimarket.

Di mana peran  pelaku Andre (DPO) yang memetik, sedangan tersangka yang diamankan perannya hanya memantau situasi. Sementara pelaku lainnya bernama Ari stand by di atas sepeda motor.

Aksi curanmor ketiga pelaku dipergoki warga. Namun, sialnya saat warga mengejar, tersangka Jodi Iskandar justru ditinggal kabur kedua rekannya yang memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.

Tak pelak, usai ditingggal kedua rekannya, tersangka menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan aksi curanmor.

Pantauan Sumselupdate.com terlihat jelas luka di bagian kepala pelaku yang hingga kini masih diperban akibat diamuk massa.

Tersangka Jodi Iskandar sendiri mengaku, dia bersama kedua temannya Ari dan Andre sudah merencanakan aksi pencurian sepeda motor.

Namun apes menimpanya setelah aksi curanmor gagal, dia ditinggal kabur kedua temannya.

“Memang kami dari rumah sudah mencari sepeda motor. Nah, melihat motor terparkir di minimarket kami ambil. Namun ketahuan oleh warga. Pas lari aku ditinggal oleh kawan,” ujarnya

Jodi Iskandar mengaku, selama keluar dari Lapas Pakjo Palembang pada tanggal 4 April 2020 lalu, dia sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali masing-masing di kawasan Kertapati, Plaju, dan Swadaya.

Diungkapkannya, dirinya pernah masuk penjara pada tahun 2019 kasus yang sama curanmor dan mendapatkan hukuman dua tahun penjara dan sudah menjalani hukuman 1,2 bulan. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts