Palembang, Sumselupdate.com – Setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejari Muba atas kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen dalam pengadaan lahan Tol Betung-Tempino Jambi, kuasa hukum H Alim mengajukan pembantaran ke Rutan Kelas I Palembang.
Alasan pembantaran alias pengalihan penahanan H Abdul Halim, karena kondisi kesehatannya yang sudah tidak memungkinkan dan sakit.
“Sudah diajukan surat pembantaran, tinggal menunggu dari Rutan ke Kejaksaan. Beliau sakit sudah lanjut usia penyakitnya itu tidak mungkin disembuhkan. Sakitnya itu sudah komplikasi,” ungkap kuasa hukum H Abdul Halim, Lisa Merida, SH saat dijumpai di depan Rutan Kelas I Palembang, Selasa (11/3/2025).
Lisa menilai tuduhan Kejaksaan atas dugaan korupsi yang diarahkan ke kliennya masih prematur sebab, H Abdul Halim hanya menanam pohon sawit dan belum menerima ganti rugi, sehingga tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan.
“Perkara dituduhkan ke Pak Haji adalah dokumen palsu, itu tidak ada, Pak Haji hanya menanam, karena dia punya izin. Sekarang tanaman itu diratakan dengan tanah, belum terima ganti rugi sepeser pun. Bukan masalah kerugian negara, masalahkan dulu kepemilikannya. Makanya kami bilang ini prematur,” tuturnya.
Baca Juga: Konglomerat Asal Palembang Haji Alim Memenuhi Panggilan Penyidik Kejati Sumsel!
Selain itu, jemput paksa dan penahanan terhadap H Halim pun terkesan dipaksakan dan sangat tidak manusiawi, mengingat kondisi kesehatan dan usianya yang sudah lanjut.
“Dengan adanya penahanan ini terkesan seperti dipaksakan, upaya jemput paksa itu dilakukan kalau menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. Sedangkan Pak Haji sedang dalam kondisi sakit seperti ini, ya tidak mungkin,” katanya.
Setelah adanya penetapan tersangka dan penahanan kondisi H Alim kian menurun, sebelumnya Lisa sudah meminta agar tidak ada upaya jemput paksa.
“Tapi upaya jemput paksa itu masih dilakukan. Jadi kondisi kesehatan pak Haji saat ini menurun,” katanya.
Lisa juga mengkhawatirkan kondisi kesehatan kliennya yang sudah lanjut usia dan sakit selama berada di dalam Rutan. Dalam kondisi sakit seperti ini, H Alim setidaknya butuh 26 tabung oksigen setiap hari, sementara di Rutan hanya disiapkan 2 tabung per hari dan perawat harus stand by 24 jam. Sedangkan di sini hanya ada dua orang, tidak bisa harusnya Pak Haji ada yang dampingi terus,” tutupnya.











