Ditantang Duel, Bapak dan Anak Habisi Warga Mandi Angin Dengan Senjata Tajam

Senin, 22 April 2019
Tersangka Torik (20)

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Kasus pembunuhan terjadi di wilayah hokum Polres Musirawas (Mura). Adalah Ma’ar (19), warga Desa Mandi Angin, Kecamatan Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musirawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan, tewas dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

Pelaku pembunuhan adalah Torik (20), warga Dusun. IV, Desa Biaro Baru, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Mura dan bapaknya Jahiron (45), warga Dusun IV Desa Biaro Baru, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara

Read More

Korban Ma’ar sendiri tewas dalam perjalanan ke Puskesmas Karang Dapo. Selang 14 jam kemudian, pelaku pembunuhan berhasil diamankan Polsek Karang Dapo di rumahnya, Sabtu (20/4/2019), sekitar pukul 21.30.

Pelaku ditangkap petugas setelah Biha (42), warga Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian setempat.

Sementara itu, Jahiron (45), warga Dusun IV Desa Biaro Baru, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pembunuhan tersebut terjadi Sabtu (20/4/2019), sekitar pukul 08.00 di Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Kasus ini bermula dari tersangka Torik bermain ke Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir. Saat itu Torik  bertemu dengan korban.

Diduga dipicu dendam lama, korban menantang pelaku untuk berkelahi, tetapi tantangan ini tidak dilayani tersangka.

Namun korban terus menantang sehingga perkelahian tangan kosong terjadi.

Usai perkelahian tersebut, tersangka Torik pergi ke Desa Biaro Baru untuk menemui bapaknya bernama Jahiron.

Saat itu, pelaku dan bapaknya Jahiron menemui orangtua korban Sukar untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Namun sampai di kediaman korban, tak terduga Sukar mengaku pasrah dengan kelakuan anaknya.

“Terserah kamu, nak kamu bunuh, bunuhlah. Aku sudah pusing ngurusinya,” ucap Sukar seperti ditirukan pelaku.

Lalu tersangka dan Jahiron pulang ke arah Desa Biaro Baru. Sesampai ke hulu Desa Aringin pelaku ketemu dengan korban bersama temannya.

Melihat hal tersebut, tersangka memanggil korban. Saat itu, Jahiron menanyakan mengapa berkelahi dengan anaknya.

Mendapat pertanyaan itu, korban meminta maaf. Namun gerak-gerik korban seperti mau mengambil sesuatu di dalam saku celananya.

Dikarenakan pelaku takut korban mengeluarkan senjata tajam, oleh tersangka langsung menikam punggung korban.

Kemudian, korban terjatuh, lalu Jahiron memukul dengan tangan kosong.

Tak sampai di situ, pelaku menikam korban berulang-ulang kali hingga tak berdaya. Korban sempat dilarikan ke puskesmas, namun saying nyawanya tak terselamatkan.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro, SIk melalui Kapolsek Karang Dapo, AKP A Darmawan, SH membenarkan satu dari dua pelaku pembunuhan berhasil ditangkap, Sabtu (20/4/2019), sekitar pukul 21.30.

Penangkapan terjadi bermula dari dirinya mendapat informasi bahwa pelaku Torik masih berada di rumahnya.

Mendapat informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim serta lima anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut di Desa Biaro Baru, Kecamatan Karang Dapo.

Pelaku akhirnya menyerahkan diri dan dibawa ke Polsek Karang Dapo untuk dapat dilakukan pemeriksaan. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts