Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Ini Kata Kuasa Hukum Roy Kiyoshi

Kamis, 7 Mei 2020
Roy Kiyoshi

Jakarta, Sumselupdate.com — Roy Kiyoshi tertangkap terkait kasus narkoba. Hal tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian pada Kamis (7/5/2020).

Polisi juga menyebut akan memberikan keterangan lebih rinci besok, Jumat (8/5).

Kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna mengaku terkejut dengan kabar tersebut. Ia pun berharap hasil pemeriksaan dan tes yang dijalani Roy Kiyoshi menunjukan hasil negatif dari narkoba.

“Mudah-mudahan saya berharap bahwa Roy itu negatif. Karena selama kenal dengan Roy, saya menyakini kalau Roy bukan pemakai narkoba,” ujar Henry seperti dilansir Detikcom, Kamis (7/5).

Advertisements

Henry Indrguna menambahkan, “Karena setiap klien saya artis, selalu saya tidak pernah bosan-bosan tentang bahayanya pemakaian narkoba termasuk Roy.”

Meski demikian, apabila kliennya pada nantinya menunjukkan hasil positif narkoba, Henry mengaku siap mendampinginya hingga proses hukum rampung.

“Akan tetapi jika pun nantinya Roy positif, saya sebagai sahabat dan kuasa hukum Roy Kiyoshi akan tetap mendampingi Roy sampai nanti di Pengadilan,” tegasnya.

Roy Kiyoshi ditangkap karena narkoba oleh Polres Jakarta Selatan. Saat ini, Roy Kiyoshi tengah menjalani pemeriksaan.

“Iya, sementara masih diperiksa oleh Sat Narkoba Polres, besok Insyaallah dirilis,” kata Kapolres Jakarta Selatan, Budi Sartono kepada detikcom, Kamis (7/4/2020).

Sayang, belum banyak informasi yang bisa diberikan oleh Budi Sartono. Roy Kiyoshi dikenal sebagai paranormal.

Namanya mulai dikenal setelah membawakan salah satu acara televisi. Roy Kiyoshi juga banyak diperbincangkan setelah disebut bisa menerawang masa lalu dan masa depan.(dtc/adm5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.