Palembang, Sumselupdate.com – Mengaku butuh uang untuk membeli susu anak yang masih berusia 1 tahun 4 bulan, Joni Hartono (25), terpaksa mencuri Ipad milik Tekad (15), di Perum Rakyat, No 41, RT 22, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan IT II Palembang, Kamis (10/3), pukul 14.00.
“Kepepet saya mencuri itu Pak, mau saya jual untuk beli susu anak karena masih kecil,” ujar bapak dua anak ini, saat diperiksa petugas di Mapolsek IT II Palembang, Jumat (11/3).
Diakui tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini, dirinya baru pertama kali melakukan aksi bobol rumah. Namun, ia tak tahu keberadaan rekannya DD (DPO) yang berhasil melarikan diri dari petugas.
Akibat ulahnya, tersangka Joni kini harus merasakan dinginnya menginap di balik jeruji besi di Mapolsek IT II Palembang dan terancam akan dijerat Pasal 363 KUHP. (man)











