Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Strategi Saparudin (25), warga Jalan Gatot Subroto, No 23B, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) dalam menyebunyikan barang bukti narkoba saat disergap aparat tergolong nekat.
Saparudin menelan barang bukti shabu-shabu seberat 0,22 gram saat disergap petugas Satres Narkoba Polres OKU saat berada di depan warung yang terletak Jalan Lintas Baturaja-Prabumulih, Kamis (10/6/2021), sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal mengatakan penangkapan tersangka Saparudin setelah aparat menerima informasi dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di sebuah rumah tempatnya di Jalan Lintas baturaja-Prabumulih.
Informasi berharga tersebut kemudian ditindaklanjuti. Tim Sat Resnarkoba Polres OKU bergerak cepat dan melakukan lidik observasi di seputaran TKP. Hasilnya memang informasi itu A1.
Tak menunggu waktu lama, Satres Narkoba Polres OKU bergerak cepat dengan melakukan penangkapan.
Tepatnya pada Kamis (10/6) pukul 22.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki di depan warung dengan gerak-gerik mencurigakan.
Aparat langsung mengamankan laki-laki tersebut. Namun saat tim bergerak, pria yang belakangan diketahui bernama Saparudin berusaha menelan barang bukti shabu.
Beruntung, petugas melihat aksi pelaku. Selanjutnya petugas yang didampingi warga melakukan penggeledahan terhadap Saparudin.
Benar saja, petuguas menemukan satu bungkus plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu yang sengaja tersangka telan.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti shabu dan satu unit sepeda motor merek Honda CRF 150 warna hitam langsung dibawa ke Mapolres OKU guna penyelidikan lebih lanjut. (**)











