Palembang, Sumselupdate.com –Merasa tidak senang karena telah dipukuli dan ditampar oleh AS teman satu kelasnya, membuat JN (16) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Methodist II didampangi ayahnya melaporkan kejadian ini ke SPKT Polresta Palemban, Senin (25/4).
Menurut warga jalan Sultan Mansyur, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang mengatakan,awalnya dia hanya menemui AS (17) untuk mengklarifikasi terkait dirinya tidak pernah meminta foto mesum terlapor saat jam istirahat.
“Kami cekcok mulut tapi dia langsung menggenggam leher baju saya, menampar dan memukul di bagian wajah saya enam kali pak.Sampai saya kejang-kejang dan sesak nafas dan langsung dilarikan oleh guru ke rumah sakit Charitas Palembang untuk divisum,” terangnya.
Sementara, ayah korban, Marzuki menambahkan,dirinya tidak terima atas penganiyayan yang dialami putrinyas sehingga membawa kasus ini kejalur hukum.”Orang yang menghakimi maling saja bisa dipidana apalagi yang melakukan penganiyayan,” sebutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede melalui epala SPKT Polresta Palembang, Cek Mantri mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban untuk segera menindak lanjuti. “Bila terbukti pelaku bisa dikenakan pasal 351 KUHP,” tukasnya.(tra)











