Dipukul Dengan Parang, Isteri Laporkan Suaminya ke Polisi

Rabu, 15 Februari 2023
As kini telah diamankan polisi karena memukul istrinya.

Laporan: Armizi

Baturaja, Sumselupdate.com – Kekerasan rumah tangga kembali terjadi. Keributan antara suami isteri As (24) dan Pm (20), warga  dusun III, Desa Suka Maju, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, berakhir di kantor Polisi.

Read More

Pm melaporkan suaminya sendiri, lantaran tidak senang telah dipukul dengan parang pada bagian belakanng badan korban dan dipukul dengan tangan di bagian keni. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (21/1/2023), pukul 08.30 WIB.

“Korban dan pelaku bertengkar, karena kesal korban  mengambil gelas minum dan memecahkannya ke lantai. Hal itu membuat emosi As, sehingga As mengambil parang yang ada di dapur dan memukulkannya ke belakang badan korban dan selanjutnya memukul kening korban dengan tangan sebanyak satu kali, sehingga membuat korban luka lecet di bagian belakang badan dan memar di kening,” ungkap Kapolres OKU melalui Kasi Humas Syafaruddin Selasa 14/02/2023.

Selanjutnya, pelaku pergi keluar rumah. Korban yang tidak terima mengadu ke polisi atas perlakuan suaminya itu. Menerima laporan dari korban, polisi mengamankan pelaku Senin (13/2/2023).

“Tersangka yang mengetahui dilaporkan istrinya sempat berupaya lari menghindar. Kadang di rumah orang tuanya, kadang rumah ayuknya (kakak perempuan),” ujarnya.

Hingga polisi mendapat informasi tersangka berada di sekitar tempat kerjanya, hingga diamankan. Dari pengakuan tersangka mengaku kesal dengan istrinya karena setiap ribut selalu memecahkan barang. Kini pelaku dan barang bukti yang diamankan satu bilah parang telah diamankan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts