Dipinjam Cari Kontrakan, Motor Anjeli Tak Kunjung Kembali

Penulis: - Kamis, 16 November 2023
Anjeli Wulandari (21), warga Ogan Ilir membuat laporan polisi.

Palembang, sumselupdate.com – Malang yang dialami Anjeli Wulandari (21), warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan ini. Pasalnya sepeda motor jenis Yamaha Aerox, dengan nopol BG 5715 KAS, sudah dibawa kabur oleh terlapor Azizah Afrida (47), yang merupakan ibu dari temannya sendiri.

Tak terima kejadian tersebut, Anjeli terpaksa membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Kamis (16/11/2023) siang.

Menurut keterangan Anjeli, peristiwa yang dialaminya itu bermula ketika dirinya datang ke rumah temannya Ratnawati di jalan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, kota Palembang, pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Saya datang ke rumahnya itu, untuk meminta temani ke bank untuk mengurus kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik saya yang terblokir,” ucap korban Anjeli, saat memberikan keterangannya di hadapan anggota SPKT Polrestabes Palembang.

Advertisements

Namun sesampainya di rumah temannya Ratnawati itu, lanjut korban, terlapor Azizah yang merupakan ibu dari temannya tersebut meminjam sepeda motornya dengan alasan mencarikan kontrakan baru.

Baca juga : Polres Pagaralam Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk di Empat Lawang

“Karena sudah saling kenal, jadi saya pinjamkan motor itu. Sebenarnya motor itu punya orang tua saya. Setelah ditunggu-tunggu sampai malam, dia (terlapor, red) tidak kunjung datang lagi. Karena sudah tidak tahan menunggu, saya akhirnya pulang ke rumah naik ojek online,” terangnya.

Merasa sepeda motornya telah di gelapkan oleh terlapor, Anjani pun membuat laporan polisi dengan harapan terlapor dapat segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca juga : Petugas Polsek Rambang Ciduk Dua Pelaku Curanmor

Laporan korban sudah diterima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang, tentang tindak pidana Penipuan dan Penggelapan. Selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti. (**)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.