Palembang, Sumselupdate.com –Setelah kedua pelajar di salah satu SMA swasta di Kota Palembang, M Apriyadi (16) dan Luki (15) diamankan petugas di Mapolsek Sukarami Palembang untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (9/3).
Pada saat pemeriksaan tersebut, kedua tersangka yang terlibat kasus kejahatan ini saling menuduh sesamanya, jika Apriyadi diajak oleh Luki untuk menodong, sedangkan Luki menuduh Apriyandi yang mengajaknya untuk menodong.
“Saya diajak Luki Pak untuk menodong. Kata Luki dia mau mengajak saya pergi untuk mencari lokak. Karena saya mau jadi saya ikut saja,” batahnya.
Sementara, tersangka Luki membantah jika dirinya yang mengajak Apriyadi untuk menodong. Bahkan sebaliknya, menurutnya ia diajak Apriyadi untuk melakukan penodongan terhadap korban.
“Saya tidak mengajak Luki untuk nodong, malahan Luki yang mengajak saya Pak,” ucapnya.
Diketahui, kedua pelajar ini ditangkap polisi usai terlibat penodongan di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang pada 23 Februari lalu. (man)











