PALI, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, angkat bicara terkait dipastikannya Sungai Lematang mengandung limbah Biologycal Oxygen Demand (BOD) dan limbah minyak.
Kepastian Sungai Lematang yang berada di Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang dan beberapa desa lainnya, tercemar limbah setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI, melakukan uji laboratorium.
Irwanto, SH, anggota DPRD PALI dari Fraksi Golkar meminta agar DLH PALI mengusut tuntas permasalahan tersebut.
Bahkan, mantan Kepala Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang itu meluangkan waktunya untuk meninjau langsung ke warga yang terkena dampak dari pencemaran limbah di Sungai Lematang.
“Hari ini sengaja saya datang ingin melihat langsung kondisi warga yang katanya mengalami gatal-gatal. Dan memang benar, dari hasil tinjauan kami, kulit warga berbintik merah dan gatal,” ungkap Irwanto.
Setelah diketahui mengandung limbah, politisi Partai Golkar itu meminta agar DLH Kabupaten PALI serius menangani kasus ini.
Jika memang ada indikasi tercemarnya Sungai Lematang akibat ulah perusahaan, maka dirinya tidak segan-segan memanggilnya.
“Kita akan kawal masalah ini sampai tuntas, dan akan kita bawa ke paripurna DPRD PALI. Selain itu, kami juga minta Dinas Kesehatan PALI untuk segera membantu warga yang menjadi korban akibat Sungai Lematang yang tercemar,” tandasnya. (adj)











